2 Napi Pengendali Bisnis Narkoba di Lapas Diamankan di Lampung
2 Napi Pengendali Bisnis Narkoba di Lapas Diamankan di Lampung Lampung, - Hanya dalam waktu empat hari Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus dua terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Way Huwi, Lampung Selatan, yang kedapatan mengendalikan bisnis narkotika dari dalam penjara. Kedua terpidana itu adalah ZR yang diamankan Selasa (4/12) dan KK yang digeledah pada Jumat (7/12). Mereka berdua mengatur penjualan sabu dengan menggunakan telepon selular dari dalam penjara. Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Sunaryoto mengatakan para terpidana mendapat pasokan handphone dari luar penjara. Salah satu modus yang berhasil dipergukan adalah dengan menitipkan telepon ke petugas kebersihan penjara. “Petugas penjara jarang diperiksa sehingga bisa leluasa membawa dan memberikan handphone ke terpidana,” kata dia kepada detikcom, Jumat (7/12/2012) Bahkan, kata Sunaryoto, sipir penjara pun menjadi kurir narkoba yang diperintahkan terpidana.