Posts

2 Napi Pengendali Bisnis Narkoba di Lapas Diamankan di Lampung

Image
2 Napi Pengendali Bisnis Narkoba di Lapas Diamankan di Lampung Lampung, - Hanya dalam waktu empat hari Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus dua terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Way Huwi, Lampung Selatan, yang kedapatan mengendalikan bisnis narkotika dari dalam penjara. Kedua terpidana itu adalah ZR yang diamankan Selasa (4/12) dan KK yang digeledah pada Jumat (7/12). Mereka berdua mengatur penjualan sabu dengan menggunakan telepon selular dari dalam penjara. Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Sunaryoto mengatakan para terpidana mendapat pasokan handphone dari luar penjara. Salah satu modus yang berhasil dipergukan adalah dengan menitipkan telepon ke petugas kebersihan penjara. “Petugas penjara jarang diperiksa sehingga bisa leluasa membawa dan memberikan handphone ke terpidana,” kata dia kepada detikcom, Jumat (7/12/2012) Bahkan, kata Sunaryoto, sipir penjara pun menjadi kurir narkoba yang diperintahkan terpidana.

Nazaruddin Serahkan Bukti Aliran Dana Demokrat ke KPK

Image
Jakarta : Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin telah serahkan bukti aliran dana proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat ke Komisii Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazaruddin yang sudah menjadi terpidana pada kasus suap wisma atlet SEA Games itu juga mengungkapkan, dirinya turut memberikan bukti pengeluaran uang yang katanya dibagikan ke anggota DPC Partai Demokrat untuk pemenangan Anas Urbaningrum. "Yang diminta tadi bukti-bukti pengeluaran. Dikeluarkan uang untuk kongres. Semua bukti pengeluaran dan pencairan. Semua sudah diserahkan tadi. Pembagiannya ke DPC mana saja, berapa, dan tahapannya seperti apa," kata Nazaruddin di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/12/2012). Tidak hanya Anas, Nazar yang diperiksa selama enam jam juga mengatakan terdapat aliran dana untuk pemenangan Andi Malarangeng pada kongres tersebut. "Ada juga ke Andi tapi itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan pekan lalu, yang terima Choel Malarangeng,"